Parani Artamandiri

Pengusaha Logistik Minta Zero ODOL Dilakukan Bertahap

Jakarta – Pemerintah menargetkan aturan zero obesitas atau over dimension over loading (ODOL), atau truk obesitas, berlaku paling lambat 2026. Terkait dengan ini, pelaku usaha di bidang logistik menyarankan agar kebijakan zero ODOL dilakukan secara bertahap.Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Akbar Djohan, menyatakan sebagai pelaku usaha di bidang logistik, ia mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam merealisasikan zero ODOL di 2026.”Kita belum menghitung dampak ekonominya berapa persen (dari penerapan ODOL), tetapi yang pasti ada kenaikan. Itu sudah pasti ada kenaikan. Tetapi kita tidak bisa melihat secara parsial,” ungkap Akbar saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2025).Akbar bilang, kebijakan zero ODOL ini lebih berdampak pada keselamatan dan keamanan di jalanan raya. Ia menyebut, dua hal itu dinilai lebih penting ketimbang potensi kerugian ekonomi jika diberlakukan zero ODOL”ODOL ini dampak kepada safety dan security, keselamatan di jalan raya jauh lebih penting daripada potensi tadi. Sehingga kami pelaku logistik sangat mendukung sebenarnya. Tetapi dilakukan secara bertahap, dan shifting-nya harus tersedia,” tambahnya.Akbar bilang, kebijakan zero ODOL ini lebih berdampak pada keselamatan dan keamanan di jalanan raya. Ia menyebut, dua hal itu dinilai lebih penting ketimbang potensi kerugian ekonomi jika diberlakukan zero ODOL”ODOL ini dampak kepada safety dan security, keselamatan di jalan raya jauh lebih penting daripada potensi tadi. Sehingga kami pelaku logistik sangat mendukung sebenarnya. Tetapi dilakukan secara bertahap, dan shifting-nya harus tersedia,” tambahnya.